Kinerja merupakan tujuan utama manajemen sektor publik atas pelayanan Administrasi terhadap mastarakat. Dan gerakan pembaharuan Administrasi Publik yang disebut New Public Management (NPM) adalah upaya meningkatkan kinerja. Reformasi administrasi publik yang terus dilakukan tersebut sangat dipengaruhi oleh konsep New Public Management (NPM) yang telah banyak di terapkan oleh beberapa Negara besar.
Penerapan konsep NPM
telah menyebabkan terjadinya perubahan manajemen sektor publik yang
drastis dari sistem manajemen tradisional yang kaku, birokratis, dan
hierarkis menjadi model manajemen sektor publik yang fleksibel dan lebih
mengakomodasi pasar. Penerapan NPM juga merupakan bentuk modernisasi
atau reformasi manajemen dan administrasi publik, depolitisasi
kekuasaan, atau desentralisasi wewenang yang mendorong terbentuknya
demokratisasi. Hal ini sampai sekarang adalah model yang paling ideal
untuk menjalankan dan memberikan pelayanan di sektor publik karena
orientasinya ada pada hasil bukan pada proses sehingga rasa kepuasan
masyarakat bisa meningkat.
Tapi apa bila kita ingin terapkan di Indonesia, Model New Public Management
saya rasa belum tepat untuk di terapkan di negara ini, karena budaya
birokrasi dan paradigma lama dalam pelayanan publik yang masih sangat
kuat pengaruhnya dan dianut oleh pemegang kebijakan dan pelayan publik
yang ada. Paradigma bahwa pelayan publik sebagai abdi negara dan
semata-mata pengelola administrasi negara masih erat menjadi kultur yang
sangat kuat berakar. Artinya orientasinya sangat berbanding terbalik
dengan Prinsip NPM.
Paradigma
ini ditandai oleh masih masuknya orang-orang yang kurang berkualitas
menjadi bagian birokrasi, lembaga birokrasi yang cenderung gendut, tidak
adanya inovasi dalam memberikan pelayanan, dan terjadinya pemborosan
keuangan negara untuk mengurus birokrasi. Selain itu, pendekatan
birokrasi tradisional menganggap bahwa pelaksanaan pelayanan publik
harus dilaksanakan sendiri oleh pemerintah. Paradigma birokrasi
tradisional dapat tetap mendarah daging di dalam birokrasi, karena
paradigma ini dipelihara dan dijalankan secara konsisten pada saat orde
baru dan membudaya sampai sekarang. Sehingga tidak mudah untuk
mentransformasikan menuju Paradigma Birokrasi Modern yang berorientasi pada pelayanan publik.
Kalau dibandingkan dengan Pendekatan NPM,
maka pelaksanaan reformasi birokrasi masih cenderung fokus pada
prosedur dari pada pada hasil, belum tercipta persaingan pemberian
pelayanan masyarakat mengingat pelayanan masyarakat masih didominasi
oleh birokrasi, masyarakat/publik belum menjadi obyek pelayanan tetapi
masih menjadi korban pelayanan, pelayan publik masih belum berdaya
karena harus mengikuti kebijakan dan prosedur yang berbelit, dan belum
tumbuhnya budaya yang kreatifl dan inovatif di kalangan pelayan publik.
Langkah untuk menerapkan New Public Management di Indonesia bisa
dilakukan dengan syarat ada cukup jumlah pendukung yang harus
terpenuhi. Para pendukung ini harus berasal dari para penyelenggara
pelayanan publik sebagai pelaku dan pemberi layanan. Mereka harus
memiliki komitmen yang kuat sebelum Penerapan NPM dan sadar akan
tugasnya. Selain itu, Reformasi ini harus didukung bersama agar warga
bisa memberikan tekanan yang dibutuhkan terhadap politisi dan pihak
administrasi untuk menyelesaikan proses reformasi dengan sukses. Harus
jelas bahwa restrukturisasi seperti ini harus punya harga, tapi harus
disadari pula bahwa penghematan yang dihasilkan reformasi ini bisa
dengan mudah membiayai kembali investasi.
Sehingga
kedepannya masyarakat semakin sadar akan hak-haknya sebagai warga
negara yang harus dipenuhi oleh negara. Dinamika lingkungan semakin
kompleks dan persaingan akan semakin ketat. Didukung oleh demokrasi dan
desentralisasi seharusnya menjadi momentum emas bagi Indonesia
untuk memberikan pelayanan yang lebih baik demi menyejahterakan warga
negaranya, bukan justru menjadi momentum untuk bertengkar,
mengekploitasi kekayaan negara dan menyalahgunakan kekuasaan, seperti
yang terjadi saat ini.
0 komentar:
Post a Comment