Kasih Sayang Seorang Ayah
Mungkin ibu lebih kerap menelpon untuk menanyakan keadaanku setiap hari, tapi apakah aku tahu, bahwa sebenarnya ayahlah yang mengingatkan ibu untuk meneleponku? - Blog Indonesia.
Doa Cintaku Untuknya
Telah engaku labuhkan mahligai cintai di hatiku Maka jadikan cinta ini sebagai penawar gersang kehidupanku Telah Engkau tanam benih cinta di kalbuku Maka jadikan bunga-bunga cinta sebagai penghias kisahku
Wanita Ideal di Mata Pria
Kesimpulannya, sekarang pria lebih menggemari wanita dengan bentuk tubuh yang alamiah, apa adanya, cerdas dan tangguh dalam mengarungi bahtera kehidupan, yang kian hari kian sarat tantangan ini. - motivation-information.blogspot.com
Cara Membuka Situs Yang Diblok Menggunakan Web Proxy
Ada banyak situs yang tidak bisa dibuka alias di blokir terutama situs-situs berbahaya seperti situs perjudian dan situs dewasa (+18).
Kejujuran Vs Kebohongan
Apakah kejujuran tdk ada lagi artinya? Semua orang telah diracuni dengan percobaan untuk membangun realitas kedua diatas realitas utama. Mahluk kecil belum bisa meyakinkan kejujuran yang dibawanya. (Ocy Muhh)
Saturday, 1 November 2014
Sejarah Ilmu Administrasi Negara
Tinjauan Ekologis Administrasi Negara
A. Ekologi Administrasi Negara Indonesia
Pengaruh pancasila terhadap administrasi Negara Indonesia hendaklah dilihat pancasila sebagai dasar/ideology Negara yang telah dirumuskan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 dan selanjutnya telah terjabarkan dalam pasal-pasal undang-undang dasar 1945. Sesuai pendapat dari frank j. goodnow dan Woodrow Wilson. Fase berikutnya adalah fase implementasi atau pelaksanaan kebijakan umum tersebut (public policy execution) yaitu administrasi Negara. Dalam kerangka pemikiran yang demikian inilah dapat ditarik kesipulan bahwa system administrasi Negara Indonesia, baikaspek structural maupun behavioralnya, pada s=dasrnya merupakan refleksi perwujudan nilai-nilai dan cita-cita yang terkandung di dalamnya.
Penerapan New Public Management Di Indonesia
Ilmu Administrasi Negara
Administrasi Negara memiliki Sejarah panjang dan kita sering kali mengartikan mengartikan kata “Administrasi” dalam Jurusan Ilmu Administrasi Negara dengan hal-hal yang berbau kantor, pembukuan, atau tata usaha. Tidak ada salahnya memang, karena perkataan Administrasi yang lazim dikenal dan dipakai oleh sebagian besar orang Indonesia dalam kehidupan sehari-hari adalah untuk menunjukan pekerjaan tulis menulis (clerical work) dikantor-kantor. Namun pengertian ini sangatlah sempit dan bukan yang dimaksudkan “Administrasi” di dalam Jurusan Ilmu Administrasi Negara. Pengertian sempit di atas diambil dari makna pemerintahan. Hal ini dapat diartikan bahwa Administrasi negara adalah kegiatan yang dilakukan mengelola, mendayagunakan sumber daya negara (organisasi, personalia/pegawai negeri, dana, dan lain-lain) untuk dapat mengimplementasikan kebijakan atau untuk mencapai tujuan negara.
Definisi Administrasi Negara Menurut Para Ahli
Administrasi Negara merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga–lembaga mulai dari suatu keluarga hingga perserikatan bangsa – bangsa disusun, digerakkan dan dikemudikan.
2. Bachsan Mustafa, SH Administrasi Negara adalah sebagai gabungan jabatan–jabatan yang dibentuk dan disusun secara bertingkat yang diserahi kepada badan–badan pembuat undang–undang dan badan–badan kehakuman.
3. Wilson 1987, Administrasi sebagai ilmu. Pemikiran tentang supremasi kepemimpinan pejabat politik atas birokrasi itu timbul dari perbedaan fungsi antara politik dan administrasi, dan adanya asumsi tentang superioritas fungsi–fungsi politik administrasi. Slogan klasik pernah juga ditawarkan manakala fungsi politik berakhir maka fungsi administrasi itu mulai, when politic end, administration begin – Wilson 1941.
4. John M. Pfiffer dan Robert V, Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik – teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
5. Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah fungsi bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas – tugas kewajibannya tanpa Administrasi Negara.
6. Menurut Utrecht dalam bukunya “Pengantar Hukum Administrasi Negara” mengatakan bahwa:
Administrasi Negara adalah gabungan jabatan (compleks van kambten) “Apparaat” (alat) Administrasi yang dibawah pimpinan Pemerintah (Presiden yang dibantu oleh Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan Pemerintah (tugas pemerintah, overheidstak) fungsi administrasi yang tidak ditugaskan kepada badan – badan pengadilan, badan legeslatif (pusat) dan badan pemerintah (overheidsorganen) dari persekutuan – persekutuan hukum (rechtsgemeenschappen) yang lebih rendah dari Negara (sebagai persekutuan hukum tertinggi) yaitu badan – badan pemerintah (bestuurorganeen) dari persekutuan hukum Daerah Swantatra I dan II dan Daerah istimewa, yang masing – masing diberi kekuasaan untuk berdasarkan suatu delegasi dari Pemerintah Pusat (Medebewind) memerintah sendiri daerahnya.
7. Menurut Dwight Waldo menyatakan bahwa Administrasi Negara mengandung dua pengertian yaitu:
a. Administrasi Negara yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan – tujuan pemerintah.
b. Administrasi Negara yaitu suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan – urusan Negara.
8. Edward H. Lithfiled: Administrasi Negara adalah Suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintahan di organisir, dilengkapi tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan dan dipimpin.
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN-RI): Administrasi Negara adalah keseluruhan penyelenggaraan kekuasan negara dengan memanfaatkan segala kemampuan aparatur negara serta segenap dana dan daya untuk terlaksananya tugas-tugas pemerintah dan tercapainya tujuan negara.
Nah dari sini setidaknya kita tahu bahwa Ilmu Administrasi Negara selalu ada hubungannya dengan kebijakan dan negara. Apapun yang dibahas dalam Jurusan Ilmu Administrasi Negara, entah pembangunan, masalah proyek, masalah sosial, manajemen, dan lain-lain, ujung-ujungnya balik ke kebijakan dan negara. Karena itulah Jurusan Ilmu Administrasi Negara bukanlah jurusan yang mencetak mahasiswanya menjadi ahli tata buku, pegawai administrasi dalam perkantoran, namun lebih kepada mencetak mahasiswa menjadi ahli dalam hal kebijakan publik atau public policy, baik itu sebagai pengamat, akademisi, maupun praktisi dan legislator.
Secara sederhana, Administrasi Publik adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana pengelolaan suatu organisasi publik. Meskipun sama-sama mengkaji tentang organisasi, administrasi publik ini berbeda dengan ilmu manajemen: Jika manajemen mengkaji tentang pengelolaan organisasi swasta, maka administrasi publik mengkaji tentang organisasi publik/pemerintah, seperti departemen-departemen, dan dinas-dinas, mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat pusat. Kajian ini termasuk mengenai birokrasi, penyusunan, pengimplementasian, dan pengevaluasian kebijakan publik, administrasi pembangunan, kepemerintahan daerah, dan good governance. Selain teori dan definisi yang telah dipaparkan diatas ada banyak teori lain seperti Teori simon tentang perilaku administrasi dan Tinjauan Ekologis Administrasi Negara.
Lokus dan fokus kajian Ilmu Administrasi Negara
Fokus adalah apa yang menjadi pembahasan penting dalam memepelajari ilmu administrasi publik. yang menjadi fokus dari ilmu administrasi publik adalah teori organisasi dan ilmu manajemen.
Fungsi Administrasi Negara
Administrasi Negara adalah fungsi bantuan penyelenggaraan daripada pemerintah, artinya (pejabat) pemerintah tidak dapat menunaikan tugas-tugas kewajibannya tanpa Administrasi Negara. Administrasi Negara mengandung 2 (dua) pengertian, yaitu:1) Administrasi dari pada negara sebagai organisasi, maka Administrasi Negara (sebagai fungsi) dijalankan oleh presiden sebagai pemerintah, merangkap sebagai administrator negara, dengan memimpin dan mengepalai suatu aparatur negara yang besar sekali, yang juga disebut Administrasi Negara.
Tata cara aparatur negara tersebuut menjalankan tugas pekerjaannya merupakan suatu proses yang juga disebut Administrasi Negara.
2) Administrasi yang mengejar tercapainya tujuan-tujuan yang bersifat kenegaraan, maka Administrasi Negara (sebagai fungsi) dijalankan oleh setiap pejabat negara yang diserahi pimpinan dan tanggung jawab atas suatu kesatuan organisasi negara. Misalnya Departemen, Dirjen, Direktorat, Dinas, Kantor, Biro, Bagian, Lembaga, Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, Dese, BUMN, Rumah Sakit Negeri, dan lain sebgainya.
Bahkan ketua Mahkamah Agung (MA) sebagai pejabat negara harus menjalankan Administrasi Negara, demikian juga ketua DPR, DPD, BPK, MPR, harus menjalankan Administrasi Negara. Jadi setiap pejabat pemerintah secara otomatis berfungsi sekaligus sebagai Administrasi Negara.
Daftar Istilah dalam Dunia Penerbangan
NO
|
ISTILAH
|
KETERANGAN
|
1.
|
Abandon Aircraft
|
Meninggalkan
pesawat udara karena pesawat udara mengalami kerusakan mesin atau sebab yang
lain.
|
2.
|
Aborted Take-Off
|
Gagal tinggal
landas
|
3.
|
ADC (Arodrome
Controll)
|
Pengawasan yang
berada di tower
|
4.
|
Aerial
Work
|
Kegiatan keudaraan
|
5.
|
Aerodrome
|
Bandar udara
|
6.
|
Aeronautic
|
Ilmu penerbangan
atau informasi tentang penerbangan.
|
7.
|
Aeroplane
|
Pesawat terbang
|
8.
|
Airborne
|
Pesawat udara
dalam kondisi terbang atau sedang terbang setelah tinggal landas tatkala
semua roda-rodanya telah lepas dari permukaan landasan pacu.
|
9.
|
Aircraft
|
Pesawat udara
|
10.
|
Airlines
|
Penerbangan
|
11.
|
Air
Navigation
|
Navigasi
penerbangan
|
12.
|
Air Space
|
Ruang udara
|
13.
|
Airport
|
Lapangan terbang
yang digunakan untuk mendarat dan lepas landas pesawat udara, naik turunnya
penumpang, dan atau bongkar muat kargo pos, serta dilengkapi dengan fasilitas
penujang keselamatan penerbangan dan sebagai tempat perpindahan antar model
transportasi.
|
14.
|
Airways
|
Jalur penerbangan
yang telah ditentukan oleh Air Traffic Controller (ATC) yaitu
menara pengawas lalu lintas udara.
|
15.
|
Aisle seat
|
Kursi di dalam
pesawat yang terletak di pin
|
16.
|
Alternate
Aerodrome
|
Bandara alternatip
yaitu bandara lain yang akan dipilih jika tdk bisa mendarat di bandara tujuan
|
17.
|
Anything to
declare?
|
Pertanyaan ini
diajukan oleh Petugas bea dan cukai, “Apakah Anda membawa benda-benda seperti
alkohol dan rokok?”
|
18.
|
APP (Approach
Controll)
|
Pengawasan
sesudah/sebelum ADC
|
19.
|
Apron
|
Tempat parkir
pesawat
|
20.
|
Arrival
|
Bagian kedatangan
|
21.
|
Aviation
|
Institusi atau
suatu lembaga penerbangan
|
22.
|
ATC (Air Traffic
Controller)
|
Suatu layanan yang
diberikan oleh penerbangan sipil, meliputi traffic advisory service
information.
|
23.
|
ATS (Air Traffic Service)
|
Layanan yang mengatur dan membantu
pesawat secara real-time untuk memastikan operasi penerbangan yang aman.
|
24.
|
Auto
Pilot
|
Alat bantu pilot
untuk menerbangkan pesawat secara otomatis
|
25.
|
Baggage
|
Bagasi
|
26.
|
Beacon
|
Rambu-rambu
|
27.
|
Block-off
|
Lepas
ganjal adalah saat pesawat terbang bersiap-siap menuju lapangan pacu untuk
tinggal landas.
|
28.
|
Block-on
|
Pesawat
terbang berhenti, dengan keadaan pesawat dalam posisi di parkir dan penumpang
maupun awak pesawat bersiap-siap turun.
|
29.
|
Boarding
|
Naik ke pesawat
|
30.
|
Boarding ticket/
pass
|
Tanda untuk masuk
ke dalam pesawat
|
31.
|
Booking
|
Proses pemesanan
dan pembelian tiket
|
32.
|
Cabin Attendant
|
Penjaga Kabin atau
lebih dikenal dengan Pramugari atau Pramugara
|
33.
|
Cabin Crew
|
Pramugari atau
Pramugara
|
34.
|
Carry-on luggage
|
Juga disebut hand
luggage, dibawa oleh penumpang ke dalam kabin pesawat.
|
35.
|
Check In
|
Pendaftran
penumpang sebelum keberangkatan
|
36.
|
Check-in luggage
|
Tas yang disimpan
di bagian kargo dalam pesawat.
|
37.
|
Climbing
|
Saat pesawat
sedang terbang naik
|
38.
|
Cockpit
|
Ruang kemudi
|
39.
|
Connecting Flight
|
Pergantian pesawat
lain atau menggunakan airline lain biasanya saat transit
|
40.
|
Control Air Space
|
Ruang udara yang
dikendalikan
|
41.
|
Crash
|
Kecelakaan
|
42.
|
Cruising
|
Pesawat sedang
terbang datar
|
43.
|
Dangerous Good
|
Barang-barang yang
termasuk dalam daftar membahayakan keselamatan penerbangan
|
44.
|
Debarkasi
|
Penumpang turun
dari pesawat udara di bandar udara tujuan.
|
45.
|
Delay
|
Keterlambatan
keberangkatan atau kedatangan
|
46.
|
Departure
|
Bagiang
Keberangkatan
|
47.
|
Descending
|
Pesawat sedang
terbang turun
|
48.
|
Destination
|
Tujuan akhir suatu
penerbangan
|
49.
|
Ditching
|
Mendarat darurat
di air
|
50.
|
Divert
|
Mendarat di bandara yang bukan tujuan – dialihkan ke
bandara lain
|
51.
|
Emergency Landing
|
Pendaratan darurat
yang dilakukan di bandara
|
52.
|
E-ticket
|
Tiket pesawat
elektronik, dikirim dari internet booking engine ke email sebagai bukti
pembelian
|
53.
|
Extend
|
Meperpanjang masa
tinggal atau masa berlaku ticket.
|
54.
|
FIR
|
Flight Information
Region
|
55.
|
Flight
|
Penerbangan
(adjective)
|
56.
|
Flight attendance
|
Pramugari/
pramugara
|
57.
|
Force Landing
|
Pendaratan
dilakukan di luar Bandara
|
58.
|
Holding Area
|
Tempat pesawat
menunggu di udara, dengan cara berputar-putar biasanya menunggu antrian untuk
landing.
|
59.
|
Holding Bay
|
Tempat pesawat
menunggu di darat biasanya menunggu antrian untuk take off.
|
60.
|
ILS (Instruments Landing System)
|
Peralatan elektronik yang dipakai untuk membantu pesawat
melakukan pendaratan
|
61.
|
Itinerary
|
Rencana
Perjalanan.
|
62.
|
Issued
|
Mencetak ticket.
|
63.
|
Kespen
|
Keselamatan
Penerbangan
|
64.
|
Landing
|
Mendarat
|
65.
|
Leaving for
|
Akan berangkat ke
|
66.
|
Metals
|
Benda-benda
seperti perhiasan, uang logam, dan kunci.
|
67.
|
Non Public Area
|
Daerah operasional
di lingkungan bandara yang bukan diperuntukkan untuk umum.
|
68.
|
NOTAM (Notice to
Airmen)
|
Pemberitahuan yang
dibagikan menggunakan telekomunikasi berisi informasi berhubungan dengan
pembuatan kondisi atau perubahan fasilitas, pelayanan, prosedur atau hal
berbahaya, pengetahuan secara tepat waktu diperlukan para personil terkait
dengan operasional
|
69.
|
Open
Jaw
|
Perjalanan
penerbangan yang didalam nya ada rute yg tidak menggukan penerbangan.
|
70.
|
Operator
|
Perorangan,
organisasi atau perusahaan yang terlibat atau menawarkan untuk terlibat pada
operasi pesawat udara.
|
71.
|
Passenger
|
Penumpang
|
72.
|
Pax (Passenger)
|
Penumpang pesawat
udara
|
73.
|
Pay Tax
|
Membayar pajak
untuk negara baik skala domestik maupun internasional
|
74.
|
Payload
|
Kapasitas angkut
|
75.
|
Pilot In
Command
|
Kapten penerbang
|
76.
|
PSR (Primary Surveillance Radar)
|
sistem radar yang memakai sinyal radio yang direfleksikan.
|
77.
|
Public Area
|
Daerah di lingkungan bandara yang diperuntukkan bagi umum.
|
78.
|
Radar (Radio Detection and Ranging)
|
suatu alat pendeteksi pancaran radio yang memberikan
informasi tentang jarak, azimut dan/atau elevasi suatu objek.
|
79.
|
Reservasi
|
Pemesanan tiket
baik melalui online maupun offline
|
80.
|
Restricted Public
Area
|
Public area
terbatas yang merupakan daerah umum tetapi terbatas yang diperuntukkan bagi
petugas dan penumpang yang memiliki tiket.
|
81.
|
Reroute
|
Merubah rute perjalanan
|
82.
|
RNAV (Area Navigation)
|
Wilayah navigasi
|
83.
|
RON (Remain Over
Night)
|
Pesawat tinggal
untuk bermalam
|
84.
|
Route
|
Jalur penerbangan di dalam ruang udara
|
85.
|
Runway
|
Tempat pesawat
mengambil ancang-ancang dalam takeoff atau juga sebagai tempat landing
|
86.
|
Safety belt
|
Sabuk Keamanan
|
87.
|
Scheduled
Airlines
|
Jadwal penerbangan
|
88.
|
Security check
|
Pemeriksaan
keamanan
|
89.
|
Service ability
|
Kemampuan
pelayanan
|
90.
|
Speed
|
Kecepatan jelajah
pesawat pada saat cruising.
|
91.
|
SSR (Secondary Surveillance Radar)
|
Sistem radar apabila sinyal radio yang dipancarkan dari
stasiun radar mengawali pancaran sinyal radio dari stasiun lain.
|
92.
|
Take off
|
Meninggalkan
landasan
|
93.
|
Taxi (Taxiing)
|
Sedang jalan
didarat, dari / ke runway
|
94.
|
Taxi way
|
Jalan penghubung
antara Apron dengan Runway
|
95.
|
Taxi-holding position
|
Posisi yang ditentukan tempat pesawat udara yang sedang
taxi dan kendaraan dapat diminta berhenti agar berada pada jarak yang cukup
kepada suatu runway
|
96.
|
TCA (Terminal
Control Area)
|
Wilayah terminal
pengawasan/control.
|
97.
|
Transit
|
Melewati bandara lain sebelum bandara tujuan. Dalam
transit tidak ganti pesawat atau bisa juga ganti pesawat
|
98.
|
UIR (Upper
Information Region)
|
Daerah informasi penerbangan di
wilayah udara atas.
|
99.
|
VIP (Very
Important Persons)
|
Penumpang yang
kedudukannya atau jabatannya dalam suatu pemerintahan menyebabkan penumpang
tersebut harus mendapat penanganan secara khusus (dalam hal ini prioritas/
istimewa)
|
100.
|
Void
|
Pembatalan ticket
yang sudah di cetak
|










