Kasih Sayang Seorang Ayah

Mungkin ibu lebih kerap menelpon untuk menanyakan keadaanku setiap hari, tapi apakah aku tahu, bahwa sebenarnya ayahlah yang mengingatkan ibu untuk meneleponku? - Blog Indonesia.

Doa Cintaku Untuknya

Telah engaku labuhkan mahligai cintai di hatiku Maka jadikan cinta ini sebagai penawar gersang kehidupanku Telah Engkau tanam benih cinta di kalbuku Maka jadikan bunga-bunga cinta sebagai penghias kisahku

Wanita Ideal di Mata Pria

Kesimpulannya, sekarang pria lebih menggemari wanita dengan bentuk tubuh yang alamiah, apa adanya, cerdas dan tangguh dalam mengarungi bahtera kehidupan, yang kian hari kian sarat tantangan ini. - motivation-information.blogspot.com

Cara Membuka Situs Yang Diblok Menggunakan Web Proxy

Ada banyak situs yang tidak bisa dibuka alias di blokir terutama situs-situs berbahaya seperti situs perjudian dan situs dewasa (+18).

Kejujuran Vs Kebohongan

Apakah kejujuran tdk ada lagi artinya? Semua orang telah diracuni dengan percobaan untuk membangun realitas kedua diatas realitas utama. Mahluk kecil belum bisa meyakinkan kejujuran yang dibawanya. (Ocy Muhh)

Saturday, 1 November 2014

Kejujuran Vs Kebohongan


Apakah kejujuran tdk ada lagi artinya?
Semua orang telah diracuni dengan percobaan untuk membangun realitas kedua diatas realitas utama. Mahluk kecil belum bisa meyakinkan kejujuran yang dibawanya. (Ocy Muhh)

Teory kebohongan Goebbels benar adanya yang menjadikan banyaknya kaum skeptis yang terlahir. Karena kejujuran dan kebohongan memakai jubah yang sama dan susah dibedakan. Kebohongan berkamuflase seolah-olah nampak seperti kujujuran. Kata penipu yang tertipu itu sudah tidak mengherankan. Lelucon dianggap benar dan yang benar dianggap lelucon itu juga sudah menjadi hal yang biasa. Sehingga kadang yang benar memaklumi yang salah. Padahal kejujuran dalam etika adalah hal yang baik dan sebaliknya.
Tapi disisi lain ketika teriakan keras melawan kebohongan, ada situasi yang memaksakan kebohongan itu muncul dan menjadi malaikat penyelamat. Apakah kehidupan akan damai dan tentram tanpa ada kebohongan? ataukah, kehidupan akan terasa sangat membosankan karena tidak ada lgi rahasia? semuanya terungkap tak ada yang tertutupi.

Dalam buku "The spirit of Islam" yang ditulis oleh Afif A. Tabbarah (Pakar Muslim) "Berbohong tidak selalu buruk, ada kalanya dimana berbohong lebih bermanfaat dan lebih baik bagi kesejahteraan umum dan penyelesaian perkara. Menurut Nabi: 'Ia bukan orang curang (lewat berbohong) kalau menyelesaikan perkara, mendukung hal-hal yang benar atau mengatakan apa yang benar."

Kisah lain saat perang di Mesir Juni 1967 dikalahkan Israel dan kehilangan Sinai Peninsula dalam Perang Enam Hari. Saat itu Presiden mengumumkan bahwa tahun ini adalah tahun perang, tapi satu tahun berlalu tidak ada satu peluru pun yang ditembakkan. Padahal rakyat dan musuh menunggu perang tersebut. Ternyata Presiden Mesir berbohong dan melanggar janji, tapi dibalik itu semua strategi perang yang dilakukan Mesir saat itu menggunakan elemen "surprise" sehingga musuh lengah dan bisa dikalahkan. Ini artinya bahwa berbohong menjadi malaikat penyelamat.

Pertanyaan:

Apakah kebohongan itu tidak diperlukan?

Apakah kebohongan itu selamanya salah?

Apakah kebohongan itu dilarang?


Menurut saya kejujuran dan kebohongan memiliki porsi kebenaran masing-masing. Kebohongan itu terkadang diperlukan karena tidaklah selamanya salah dan dilarang. Sebagaimana dasar falsafah yang diungkap dalam Agama Islam. Dari Ummu Kultsum RA ia berkata:”Saya tidak pernah mendengar Rasulullah SAW memberi kelonggaran berdusta (berbohong) kecuali dalam tiga hal: Orang yang berbicara dengan maksud hendak mendamaikan, orang yang berbicara bohong dalam peperangan dan suami yang berbicara dengan istrinya serta istri yang berbicara dengan suaminya (mengharapkan kebaikan dan keselamatan atau keharmonisan rumah tangga)”. (HR. Muslim)

Yang menjadi persoalan ketika manusia berani berbohong karena menurutnya itu benar tapi sifat kebenaran yang diyakininya subjektif bukan objektif. Seperti realitas di Negaraku tercinta INDONESIA yang di penuhi oleh koruptor-koruptor bejat yang secara kolektif membangun realitas kedua sehingga realitas utama tertutupi. Susah mengenali kebenaran karena kebohongan sudah diyakini sebagai layaknya kebenaran itu sendiri. Seperti kata Goebbels "Kebohongan yang diulang-ulang akan dianggap sebagai kebenaran".

Sekian...!!

Kejujuranku mungkin tak ada lagi artinya.. Kesalahan masa lalu yang membuatnya ragu.. Tiada guna memaksanya untuk percaya.. Aku hanya berusaha berbuat jujur hingga kamu terbangun dalam tidurmu. (Ocy Muhh)

Sejarah Ilmu Administrasi Negara

Sejarah Ilmu Administrasi Negara

Ilmu Administrasi Negara jika dilihat dari sejarah sebenarnya sudah ada semenjak dahulu kala, asal mula Administrasi Negara yakni di Eropa dan Amerika Serikat. Administrasi negara akan timbul dalam suatu masyarakat yang terorganisir. Dalam catatan sejarah peradaban manusia di Asia Selatan termasuk di Indonesia, Cina dan Mesir Kuno, dahulu sudah didapatkan suatu sistem penataan pemerintahan. Sistem penataan tersebut pada saat ini dikenal dengan sebutan Administrasi Negara. Administrasi telah lebih banyak dipelajari sebagai suatu hal yang bisa meberikan pelayanan terhadap pemberian saran dan kebijaksanaan kepada menteri, dan sedikti dopelajari sebagai proses manajemen ke dalam (internal management) dibandingkan dengan sebagian besar negara-negara lainnya. Pada umumnya administrasi negara di Inggris lebih bersifat sentralisasi dengan sistem pengawasan yang terpusatkan dalam Departemen Keuangan.

Administrasi Negara modern yang dikenal saat ini merupakan produk dari suatu masyarakat feodal yang tumbuh subur di negara-negara Eropa. Negara-negara di daratan Eropa yang semuanya dikuasai oleh kaum feodal, bangsawan dan kaum ningrat kerajaan berusaha untuk mengkokohkan pemerintahannya. Dengan semakin tumbuhnya perkembangan masyarakat, sentralisasi kekuasaan dan pertanggungjawaban dalam pemerintahan monarki menimbulkan suatu kebutuhan untuk mendapatkan korps administrator yang cakap, penuh dedikasi, stabil, dan integritas. Korps administrator ini pada gilirannya nanti akan menjadi tenaga spesialis pada masing-masing bidang dan jabatan yang beraneka pada tataran pemerintahan nasional. Kebutuhan akan suatu sistem mulai dirasakan, yakni suatu sistem untuk menata sentralisasi kekuasaan dan pertanggungjawaban pemerintahan.

Perkembangan Ilmu Administrasi Negara lahir sejak Woodrow Wilson (1887), yang kemudian menjadi presiden Amerika Serikat pada 1913-1921, menulis sebuah artikel yang berjudul “The Study of Administration” yang dimuat di jurnal Political Science Quarterly. Kemunculan artikel itu sendiri tidak lepas dari kegelisahan Wilson muda akan perlunya perubahan terhadap praktik tata pemerintahan yang terjadi di Amerika Serikat pada waktu itu yang ditandai dengan meluasnya praktik spoil system (sistem perkoncoan) yang menjurus pada terjadinya inefektivitas dan inefisiensi dalam pengelolaan negara. Studi Ilmu Politik yang berkembang pada saat itu ternyata tidak mampu memecahkan persoalan tersebut karena memang fokus kajian Ilmu Politik bukan pada bagaimana mengelola pemerintahan dengan efektif dan efisien, melainkan lebih pada urusan tentang sebuah konstitusi dan bagaimana keputusan-keputusan politik dirumuskan. Administrasi negara di negara-negara jajahan di Amerika, baik dalam pemerintahan negara bagian, maupun pemerintahan nasional mulai dengan suatu model yang dikembangkan dari negara induknya. Administrasi dilakukan oleh para bangsawan yang berada di Selatan dan dijalankan oleh para bangsawan pedagang dan industriwan di daerah Utara. Administrasi tidak dipahami sebagai suat jenis aktivitas atau jabatan yangberbeda dan dapat dipisahkan, dan istilah ini tidak digunakan atau dicantumkan dalam konstitusi Amerika.

Menurut Wilson, Ilmuwan Politik lupa bahwa kenyataannya lebih sulit mengimplementasikan konstitusi dengan baik dibanding dengan merumuskan konstitusi itu sendiri. Sayangnya ilmu yang diperlukan untuk itu belum ada. Oleh karena itu, untuk dapat mengimplementasikan konstitusi dengan baik maka diperlukan suatu ilmu yang kemudian disebut Wilson sebagai Ilmu Administrasi tersebut. Ilmu yang oleh Wilson disebut ilmu administrasi tersebut menekankan dua hal, yaitu perlunya efisiensi dalam mengelola pemerintahan dan perlunya menerapkan merit system dengan memisahkan urusan politik dari urusan pelayanan publik. Agar pemerintahan dapat dikelola secara efektif dan efisien, Wilson juga menganjurkan diadopsinya prinsip-prinsip yang diterapkan oleh organisasi bisnis ke dalam Administrasi Negara.

Penjelasan ilmiah terhadap gagasan Wilson tersebut kemudian dilakukan oleh Frank J. Goodnow yang menulis buku yang berjudul: Politics and Administration pada tahun 1900. Buku Goodnow tersebut seringkali dirujuk oleh para ilmuwan administrasi negara sebagai "proklamasi‟ secara resmi terhadap lahirnya Ilmu Administrasi Negara yang memisahkan diri dari induknya, yaitu Ilmu Politik. Era ini juga sering disebut sebagai era paradigma dikotomi politik-administrasi. Melalui paradigma ini, Ilmu Administrasi Negara mencoba mendefinisikan eksistensinya yang berbeda dengan Ilmu Politik dengan ontologi, epistimologi dan aksiologi yang berbeda. Beberapa tahun kemudian, sebuah buku yang secara sistematis menjelaskan apa sebenarnya Ilmu Administrasi Negara lahir dengan dipublikasikannya buku Leonard D. White yang berjudul Introduction to the Study of Public Administration pada 1926. Buku White yang mencoba merumuskan sosok Ilmu Administrasi tersebut pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh berbagai karya ilmuwan sebelumnya yang mencoba menyampaikan gagasan tentang bagaimana suatu organisasi seharusnya dikelola secara efektif dan efisien, seperti Frederick Taylor (1912) dengan karyanya yang berjudul Scientific Management, Henry Fayol (1916) dengan pemikirannya yang dituangkan dalam monograf yang berjudul General and Industrial Management, W.F. Willoughby (1918) dengan karyanya yang berjudul The Movement for Budgetary Reform in the State, dan Max Weber (1946) dengan tulisannya yang berjudul Bureaucracy.

Era berikutnya merupakan periode di mana para ilmuwan administrasi negara berusaha membangun body of knowledge ilmu ini dengan terbitnya berbagai artikel dan buku yang mencoba menggali apa yang mereka sebut sebagai prinsip-pinsip administrasi yang universal. Tonggak utama dari era ini tentu saja adalah munculnya artikel L. Gulick (1937) yang berjudul Notes on the Theory of Organization di mana dia merumuskan akronim yang terkenal dengan sebutan POSDCORDB (Planning, Organizing, Staffing, Directing, Co-ordinating, Reporting dan Budgeting). Tidak dapat dipungkiri, upaya para ahli administrasi negara untuk mengembangkan body of knowledge ilmu administrasi negara sangat dipengaruhi oleh ilmu manajemen. Prinsip-prinsip administrasi sebagaimana dijelaskan oleh para ilmuwan tersebut pada dasarnya merupakan prinsip-prinsip administrasi yang diadopsi dari administrasi bisnis yang menurut mereka dapat juga diterapkan di organisasi pemerintah.

Perkembangan pergulatan pemikiran ilmuwan administrasi negara diwarnai sebuah era pencarian jati diri Ilmu Administrasi Negara yang tidak pernah selesai. Kegamangan para ilmuwan administrasi negara dalam meninggalkan induknya, yaitu Ilmu Politik, untuk membangun eksistensinya secara mandiri bermula dari kegagalan mereka dalam merumuskan apa yang mereka sebut sebagai prinsip-prinsip administrasi sebagai pilar pokok Ilmu Administrasi Negara. Keruntuhan gagasan tentang prinsip-prinsip administrasi ditandai dengan terbitnya tulisan Paul Applebey (1945) yang berjudul Government is Different. Dalam tulisannya tersebut Applebey berargumen bahwa institusi pemerintah memiliki karakteristik yang berbeda dengan institusi swasta sehingga prinsip-prinsip administrasi yang diadopsi dari manajemen swasta tidak serta merta dapat diadopsi dalam institusi pemerintah. Karya Herbert Simon (1946) yang berjudul The Proverbs of Administration semakin memojokkan gagasan tentang prinsip-prinsip administrasi yang terbukti lemah dan banyak aksiomanya yang keliru. Kenyataan yang demikian membuat Ilmu Administrasi Negara mengalami "krisis identitas‟ dan mencoba menginduk kembali ke Ilmu Politik. Namun demikian, hal ini tidak berlangsung lama ketika ilmuwan administrasi negara mencoba menemukan kembali fokus dan lokus studi ini.

Perkembangan evolusioner administrasi negara diuraikan melalui pendekatan tradisional, pendekatan perilaku, pendekatan pembuatan keputusan (desisional) dan pendekatan ekologis. Secara khusus, pendekatan tradisional mengungkapkan tentang pengaruh ilmu politik, sebagai induk administrasi negara, pendekatan rasional dalam administrasi dan pengaruh Gerakan Manajemen Ilmiah terhadap perkembangan administrasi negara. Di antara empat pendekatan yang diajukan, tidak ada satu pun pendekatan yang lebih unggul daripada pendekatan-pendekatan yang lain, karena setiap pendekatan berjaya pada sesuatu masa, di samping kesadaran bahwa setiap pendekatan mempunyai kelebihan dan kekurangan. Karena administrasi mengandung berbagai macam disiplin, sehingga cara pendekatan dan metodologi dalam administrasi juga beraneka ragam, maka administrasi negara merupakan bidang kajian yang dinamis. Selanjutnya sukar untuk secara khusus menerapkan satu-satunya pendekatan terbaik terhadap aspek administrasi tertentu. Kiranya lebih bermanfaat untuk mempergunakan keempat cara pendekatan tersebut sesuai dengan aksentuasi dari sesuatu gejala yang diamati.

Pengaruh politik terhadap administrasi negara selalu besar, tidak peduli kapan pun masanya. Hal ini disebabkan oleh adanya gejala di semua negara yang menunjukkan bahwa setiap pemerintah disusun di atas tiga cabang pemerintahan (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Hubungan terus menerus administrasi dengan politik mencerminkan keberlanjutan hubungan antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif, sebagaimana dicerminkan dalam dua tahap pemerintahan, yakni tahap politik dan tahap administrasi. Jika tahap pertama merupakan tahap perumusan kebijakan, maka tahap kedua merupakan tahap implementasi kebijakan yang telah ditetapkan dalam tahap pertama. Kesadaran bahwa lingkungan pemerintahan dan bisnis cenderung mengembangkan nilai, tradisi dan kompleksitas yang berbeda mendorong perlunya merumuskan definisi yang jelas tentang prinsip-prinsip administrasi yang gagal dikembangkan oleh para ilmuwan terdahulu. Dwiyanto (2007) menjelaskan bahwa lembaga pemerintah mengembangkan nilai-nilai dan praktik yang berbeda dengan yang berkembang di swasta (pasar) dan organisasi sukarela. 

Mekanisme pasar bekerja karena dorongan untuk mencari laba, sementara lembaga pemerintah bekerja untuk mengatur, melayani dan melindungi kepentingan publik. Karena karakteristik antara birokrasi pemerintah dan organisasi swasta sangat berbeda, maka para ilmuwan dan praktisi administrasi negara menyadari pentingnya mengembangkan teori dan pendekatan yang berbeda dengan yang dikembangkan oleh para ilmuwan yang mengembangkan teori-teori administrasi bisnis. Dengan kesadaran baru tersebut maka identitas Ilmu Administrasi Negara menjadi semakin jelas, yaitu ilmuwan administrasi negara lebih menempatkan proses administrasi sebagai pusat perhatian (fokus) dan lembaga pemerintah sebagai tempat praktik (lokus).

Realita Sejarah Indonesia (Nusantara dan Khilafah)

Telah lama ‘Nusantara’ menjadi sebutan yang popular untuk menunjukan kawasan Indonesia saat ini. Sebuah kawasan yang terdiri dari beribu-ribu pulau yang dihubungkan dengan laut dan sejak berabad-abad silam telah menjadi jalur perdagangan laut internasioanl. Sebab posisinya sebagai bagian jalur perdagangan ini, Nusantara memiliki akses yang mudah dengan dunia luar serta tentu terlibat dalam interaksi internasional sehingga mendapat banyak pengaruh dari peradaban sekitarnya.
Segenap peradaban yang berdiri kokoh di luar akan masuk dan mengubah sistem kehidupan di Nusantara. Tak terkecuali dengan peradaban Islam yang sejak abad ke 6 M tengah tumbuh  di Timur Tengah tepatnya di sebelah sisi barat Nusantara. Interaksi Nusantara dengan kawasan Timur Tengah sudah pernah ada sejak Islam pertama kali muncul. Pada awalnya interaksi tersebut lebih berbentuk relasi ekonomi dan perdagangan, namun pada saat Timur Tengah telah berada dalam kekuasaan Khilafah Islam, relasi tersebut meluas menjadi relasi politik-keagamaan dan intelektual.

Makalah ini akan membahas relasi politik-keagamaan antara penguasa pribumi Nusantara dan penguasa Khilafah Islam ditinjau dari sudut Indonesia sentris dan mengikuti pembabakan (kronologi) sejarah Indonesia. Pembahasan tersebut akan dikupas sejauh sumber sejarah yang telah penulis temukan dalam bentuk buku sekunder maupun jurnal ilmiah. Melalui pembahasan ini diharapkan akan tergambar eksistensi dan pengaruh Khilafah Islam dalam sejarah Indonesia, mengingat hal ini penting untuk selalu diungkap pada saat ini untuk menghadang arus de-Islamisasi sejarah Indonesia.

Korespondensi dan Pengakuan

Hubungan antara Nusantara dengan Timur Tengah melibatkan sejarah yang panjang. Kontak paling awal antara kedua wilyah ini, khususnya berkaitan dengan perdagangan, bermula sejak masa Phunisia dan Saba’. Kehadiran Muslim Timur Tengah ke Nusantara pada masa-masa awal pertama kali disebutkan oleh agawan dan pengembara terkenal Cina, I-Tsing yang pada 51 H/617 M.  sampai ke Palembang yang merupakan ibu kota kerajaan Buddha Sriwijaya. Mereka yang berada di Nusantara merupakan para pedagang yang kaya dan memiliki kekuatan ekonomi. Dalam padangan Azyumardi Azra, interaksi mereka di Palembang  ini yang merupakan salah satu factor penting pendorong raja Sriwijaya mengirim surat kepada Khalifah Bani Abasiyah.

Ketika Khilafah diperintah Bani Umayyah (660-749 M), sejumlah wilayah di Nusantara masih berada dalam kekuasaan Kerajaan Hindu-Budha . Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan Budha di Nusantara yang tercatat memberikan pengakuan terhadap kebesaran Khalifah. Pengakuan ini dibuktikan dengan adanya dua pucuk surat yang dikirim oleh raja Sriwijaya kepada Khalifah di zaman Bani Umayyah. Surat pertama dikirim kepada Mu’awiyah, dan surat kedua dikirim kepada ‘Umar bin “Abd al-‘Aziz.

Surat pertama ditemui dalam sebuah diwan (sekretaris) Mua’awiyah dan memiliki gaya tipikal surat-surat resmi penguasa Nusantara. Diriwayatkan pembukaan surat tersebut:

“(Dari Raja al-Hind – atau tepatnya Kepulauan India) yang kandang binatangnya berisikan seribu gajah, (dan) yang istananya terbuat dari emas dan perak, yang dilayani seribu putri raja-raja, dan yang memiliki dua sungai besar (Batanghari dan Musi), yang mengairi pohon gahana (aloes), kepada Mu’awiyah…”

Surat kedua, yang mempunyai nada yang sama, jauh lebih lengkap. Surat yang ditunjukan kepada Khalifah ‘Umar bin “Abd al-‘Aziz itu menunjukkan betapa hebatnya Maharaja dan kerajaannya:

“Nu’aym bin Hammad menulis: “Raja al-Hind (Kepulauan) mengirim sepucuk surat kepada ‘Umar bin “Abd al-‘Aziz, yang berbunyi sebagai berikut: “Dari Raja Diraja (Malik al-Malik = maharaja); yang adalah keturunan seribu raja; yang istrinya juga adalah anak cucu seribu raja; yang dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah; yang wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wewangiannya sampai menjangkau jarak 12 mil; kepada Raja Arab (‘Umar bin “Abd al-‘Aziz), yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan; dan saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya, dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya (atau di dalam versi lain, yang akan menjelaskan Islam dan menjelaskannya kepada saya).”

Dari pemaparan di atas dapat dipahami Khilafah Islam telah menunjukan eksistensinya di Nusantara sejak masa Kerajaan Hindu-Budha atau sejak Khilafah itu sendiri kokoh menjadi Negara yang menaungi berbagai bangsa di dunia. Khilafah pun mendapatkan pengakuan dari raja Nusantara sehingga muncul ketertarikan mereka kepada dakwah Islam. Hal ini yang pada perkembangan selanjutnya menjadi faktor  yang mengkonversi masyarakat di Nusantara terutama di para penguasanya menjadi masyarkat Muslim dan muncul pemerintahan baru bercorak kesultanan.

Bahasa Politik Islam

Meskipun wilayah Muslim Asia Tenggara scara kultural kurang ter-arabisasi, bahasa Arab memainkan peran penting dalam kehidupan social keagamaan kaum Muslim. Berbagai suku di Nusantara mengadupsi peritilahan Arab ke dalam kehidupan mereka. Sejumlah kosakata Arab yang ‘diadopsi masyarakat Nusantara berkaitan dengan permasalahan politik. Untuk menyebut contoh misalkan, daulat, sultan, khalifah, baiat, tadbir, harb, jihad, aman, majlis, musyawarah, hukum, qanun, dsb. Penggunaan kosakata politik Islam dapat dipastikan menjadi meluas ketika institusi politik Islam mulai berdiri pada akhir abad’ ke-13. Dengan konversi penguasa ke Islam, entitas politik yang selama ini dikenal sebagai ‘kerajaan” kini secara resmi disebut “kesultanan”.

Sejumlah penguasa Muslim di Nusantara mengusahakan legitimasi gelar sultan mereka dari penguasa politik dan keagamaan di Timur Tengah. Penguasa Banten, Abd al-Qadir (berkuasa 1625-1651), pada 1638 menerima anugerah gelar sultan dari Syarif Mekkah. Pangeran Rangsang, penguasa Mataram, pada 1641 mengirimkan utusan ke Hijaz menghadap Syarif Mekkah, tanpa banyak tanya Syarif langsung memberikan gelar sultan kepada Pangeran Rangsang, yang selanjutnya lebih terkenal sebagai Sultan Agung. Begitu pula Kesultanan Aceh, lalu Kesultanan Palembang dan Makassar, yang juga menjalin hubungan khusus dengan penguasa Mekkah.

Berbagai sumber telah menyebutkan tentang kegigihan sebagian penguasa Muslim Nusantara untuk mendapatkan gelar sultan dari Kekhilafahan Islam di Timur Tengah, yang diwakili oleh Syarif Mekkah. Hal ini bukan saja menunjukan  hasrat kuat mereka agar mendapatkan legitimasi tetapi juga mengisyaratkan keinginan untuk mengasosiasikan diri dengan kekuasaan Khilafah Islam. Dengan kata lain, entitas dan Muslim polities di kawasan Nusantara ingin diakui sebagai bagian integral dari Daulah Islam. Contoh paling konkret adalah Aceh yang secara resmi menyatakan kepada penguasa Turki Usmani sebagai sebuah vassal state Kesultanan Utsmani.

Oleh karena itu konsep politik dan kekuasaan di Nusantara pada periode ini terkait erat dengan perkembangan Khilafah Islam di Timur Tengah. Konsep ini segera menemukan tempat yang signifikan dalam tradisi dan kultural politik di Nusantara. Untuk beberapa waktu kondisi ini tetap bertahan hingga kemudian paradigma politik Islam di kawasan Nusantara merosot setelah muncul periode kolonialisme di Nusantara yang diiringi penyebaran gagasan-gagasan dan konsep politik alaBarat, seperti Nasionalisme dan nation-state.

Penjaga Perjalanan Haji Nusantara

Keberadaan Turki Utsmani sebagai khilafah Islam, terutama setelah berhasil melakukan futuhat atas Konstantinopel, ibu kota Romawi Timur, pada 857 H/1453 M, menyebabkan nama Turki melekat di hati umat Islam Nusantara. Nama yang terkenal bagi Turki di Nusantara ialah “Sultan Rum.” Istilah “Rum” tersebar untuk menyebut Kesultanan Turki Utsmani. Mulai masa ini, supremasi politik dan kultural Rum (Turki Utsmani) menyebar ke berbagai wilayah Dunia Muslim, termasuk ke Nusantara.

Kekuatan politik dan militer Khilafah Utsmaniyah mulai terasa di kawasan lautan India pada awal abad ke-16. Sebagai khalifah kaum Muslim, Turki Utsmani memiliki posisi sebagai khadimul haramayn (penjaga dua tanah haram, yakni Makkah dan Madinah). Pada posisi ini, para Sultan Utsmani mengambil langkah-langkah khusus untuk menjamin keamanan bagi perjalanan haji. Turki Utsmani mengamankan rute haji dari wilayah sebelah Barat Sumatera dengan menempatkan angkatan lautnya di Samudra Hindia. Kehadiran angkataan laut Utsmani di Lautan Hindia setelah 904 H/1498 M tidak hanya mengamankan perjalanan haji bagi umat Islam Nusantara, tetapi juga mengakibatkan semakin besarnya saham Turki dalam perdagangan di kawasan ini.

Bantuan Militer

Ketika Sultan Ala Al-Din Riayat Syah Al-Qahhar naik tahta di Aceh pada tahun 943 H/1537 M, ia kelihatan menyadari kebutuhan Aceh untuk meminta bantuan militer kepada Turki. Bukan hanya untuk mengusir Portugis di Malaka, tetapi juga untuk melakukan futuhat ke wilayah-wilayah yang lain, khususnya daerah pedalaman Sumatera, seperti daerah Batak. Al-Kahar menggunakan pasukan Turki, Arab dan Abesinia. Pasukan Turki sebanyak 160 orang ditambah 200 orang tentara dari Malabar, mereka membentuk kelompok elit angkatan bersenjata Aceh. Selanjutnya dikerahkan Al-Kahhar untuk menaklukkan wilayah Batak di pedalaman Sumatera pada tahun 946 H/1539 M. Mendez Pinto, yang mengamati perang antara pasukan Aceh dengan Batak, melaporkan kembalinya armada Aceh di bawah komando seorang Turki bernama Hamid Khan, keponakan Pasya Utsmani di Kairo.

Nur Al-Din Al-Raniri dalam Bustan Al-Salathin meriwayatkan, Sultan Ala Al-Din Riayat Syah Al-Qahhar mengirim utusan ke Istanbul untuk menghadap “Sultan Rum”. Utusan ini bernama Huseyn Effendi yang fasih berbahasa Arab. Pada Juni 1562 M, utusan Aceh tersebut tiba di Istanbul untuk meminta bantuan militer Utsmani guna menghadapi Portugis. Ketika duta itu berhasil lolos dari serangan Portugis dan sampai di Istanbul, ia berhasil mendapat bantuan Turki, yang menolong Aceh membangkitkan kebesaran militernya sehingga memadai untuk menaklukkan Aru dan Johor pada 973 H/1564 M.

Hubungan Aceh dengan Turki Utsmani terus berlanjut, terutama untuk menjaga keamanan Aceh dari serangan Portugis. Penguasa Aceh berikutnya, Sultan Ala Al-Din Riayat Syah (988-1013 H/1588-1604 M) juga dilaporkan telah melanjutkan pula hubunghan politik dengan Turki. Dikatakan, Khilafah Utsmaniyah bahkan telah mengirimkan sebuah bintang kehormatan kepada Sultan Aceh, dan memberikan izin kepada kapal-kapal Aceh untuk mengibarkan bendera Turki.

Pan-Islamisme di Nusantara

Di saat Khilafah Islamiyah berada pada masa sulit, di mana beberapa daerahnya mulai hendak diduduki oleh kaum penjajah, muncullah upaya untuk terus mengokohkan persatuan Islam yang dimotori oleh Sultan Abdul Hamid II. Beliau menyatakan, “Kita wajib menguatkan ikatan kita dengan kaum Muslim di belahan bumi yang lain. Kita wajib saling mendekat dan merapat dalam intensitas yang sangat kuat. Sebab, tidak ada harapan lagi di masa depan kecuali dengan kesatuan ini.” Inilah gagasan yang kelak dikenal sebagai Pan-Islamisme. Upaya penguatan kesatuan Islam pun sampai ke Indonesia (Hindia Belanda).

Upaya pengokohan penyatuan ini terus dilakukan. Hingga tahun 1904 telah ada 7 sampai 8 konsul (‘utusan’ pen.) yang pernah ditempatkan Khilafah Utsmaniyah di Hindia Belanda. Diantara aktivitas para konsul ini adalah membagi-bagikan mushaf al-Quran atas nama sultan, dan pencetakan karya-karya theologi Islam dalam bahasa Melayu yang dicetak di Istambul. Di antara kitab tersebut adalah tafsir al-Quran yang di halaman judulnya menyebut “Sultan Turki Raja semua orang Islam”. Istilah Raja di sini sebenarnya mengacu pada kata al-Malik yang berarti penguasa, dan semua orang Islam mengacu pada istilah Muslimin. Jadi, sebutan tersebut menunjukkan deklarasi dari sang Khalifah bahwa beliau adalah penguasa kaum Muslim sedunia. Hal ini menunjukkan bahwa khilafah Utsmaniyah terus berupaya untuk menyatukan kesultanan Melayu ke dalamnya, termasuk melalui penyebaran al-Quran.

Sebagai respon terhadap gerakan penyatuan Islam oleh Khilafah Utsmaniyah ini, di Hindia Belanda terdapat beberapa organisasi pergerakan Islam di Hindia Belanda yang mendukung gerakan tersebut. Abu Bakar Atjeh menyebutkan di antara organisasi tersebut adalah Jam’iyat Khoir yang didirikan pada 17 Juli 1905 oleh keturunan Arab. Karangan-karangan pergerakan Islam ini di Hindia Belanda dimuat dalam surat-surat kabar dan majalah di Istambul, di antaranya majalah Al-Manar. Khalifah Abdul Hamid II yang tinggal di Istambul pun pernah mengirimkan utusannya ke Indonesia, bernama Ahmed Amin Bey, atas permintaan dari perkumpulan tersebut untuk menyelidiki keadaan kaum Muslim di Indonesia. Akibatnya, pemerintah kolonial Hindia Belanda menetapkan pelarangan bagi orang-orang Arab mendatangi beberapa daerah tertentu.

Organisasi pergerakan Islam lain yang muncul sebagai respon positif terhadap penyatuan ini adalah Sarikat Islam. Peristiwa dikibarkannya bendera Turki Utsmani pada Kongres Nasional Sarikat Islam di Bandung pada tahun 1916, sebagai simbol solidaritas sesama muslim dan penentangan terhadap penjajahan, menunjukkan hal tersebut. Pada masa itu, salah satu usaha yang dilakukan Khilafah Ustmaniyah adalah menyebarkan seruan jihad dengan mengatasnamakan khalifah kepada segenap umat Islam, termasuk Indonesia, yang dikenal sebagai Jawa.

Respon atas Keruntuhan Khilafah

Pada permulaan tahun 1920 Khilafah Usmani menemui babak baru. Setelah Turki dikuasai Musatafa Kemal, Turki diubah menjadi sebuah negara republic yang sekuler dan tidak hanya itu bahkan ia mengumumkan penghapusan kekhilafahan Islam di Turki. Peristiwa tersebut segera mengejutkan dunia Islam dan  membawa respon sejumlah umat Islam  untuk mewujudkan kembali Khilafah Islam yang akan menyatukan mereka dan menerapkan hukum-hukum Islam. Oleh karenanya di berbagai tempat, termasuk di Nusantara, mulai dibicarakan ide pernegakkan khilafah kembali.

Eksistensi sejarah umat Islam Nusantara dalam memperjuangkan khilafah telah diamini oleh para sejarawan Indonesia maupun Barat. Diantaranya adalah apa yang dinyatakan oleh Prof. Deliar Noer, Prof. Aqib Suminto, dan Martin van Bruinessen dalam tulisan akademis mereka. Deliar Noer dalam disertasinya, The Modernist Muslim Movement in Indonesia 1900-1942 (Cornell University, 1962), menyatakan bahwa umat Islam di Indonesia tidak hanya berminat dalam masalah khilafah, tetapi juga merasa berkewajiban memperbincangkan dan mencari penyelesaiannya. Lalu Aqib Suminto dalam disertasinya, Politik Islam Hindia Belanda (IAIN Jakarta, 1985), menuturkan tentang pengaruh Pan-Islamisme di Indonesia dalam perjuangan khilafah saat itu. Dia menyatakan ada kaitan yang erat antara paham Pan-Islamisme dan jabatan Khalifah karena Khalifah merupakan simbol persatuan ummat Islam di seluruh belahan dunia. Hal senada juga diungkapkan oleh seorang orientalis Belanda, Martin van Bruinessen, dalam jurnal ilmiahnya yang berjudul Muslim of Dutch East Indies and The Caliphate Question (Studia Islamika, 1995). Peristiwa penghapusan Turki Usmani yang kemudian disusul seruan ulama al-Azhar untuk memilih khalifah baru, dan penaklukan Hijaz oleh Ibn Sa’ud, mendapatkan antusiasme yang sangat besar dari umat Islam Indonesia sehingga menimbulkan pergerakan yang masif di Indonesia. Menurut arsip Pemerintah Kerajaan Belanda, seperti dikutip van Bruinessen, hal itu bahkan dianggap sebagai “sebuah tonggak bersejarah dalam pergerakan umat Islam di negeri ini”.

Dalam  dinamika sejarah umat Islam di Indonesia pada permulaan abad ke-20, terlihat bahwa perjuangan khilafah merupakan bagian dari sejarah bangsa Indonesia. Tidak lama setelah Khilafah Turki Usmani diruntuhkan, sejumlah besar dari bangsa Indonesia yang terdiri  dari para ulama, tokoh pergerakan Islam, serta elemen ummat Islam lainnya terlibat dalam perjuangan ini. Mereka merasa berkewajiban untuk memperbincangkan dan mencari penyelesaian dalam rangka membentuk khilafah baru.

Pada Desember 1924 di Surabaya diadakan sebuah pertemuan yang dikenal denganKongres Al-Islam Luar Biasa. Kongres ini memang sangat luar biasa karena dihadiri oleh 68 organisasi Islam yang mewakili pusat maupun cabang juga dihadiri ulama-ulama dan ribuan umat Islam yang lain. Mereka yang hadir menyepakati sebuah rumusan khilafah yang baru. Rumusan tersebut yakni:

1. Agar dibentuk suatu Majelis Khilafah yang melaksanakan kekuasaan dan kewajiban khalifah atas dasar hukum-hukum Qur’an dan Hadits

2.  Kepala Majelis mengatur, menjaga, dan mengupayakan terlaksananya keputusan-keputusan Majelis

3.  Kepala Majelis dipilih oleh Majelis berdasrkan Syari’ah yang disetujui atasnya dalam permusyawaratan khilafah kemudian pemilihan tersebut diumumkan agar mendapat pengakuan dari seluruh umat Islam di dunia

4.  Majelis Khilafah mengupayakan persamaan paham dan peraturan bagi segala perkara hukum Islam

5.  Majelis Khilafah hendaklah berada di Mekkah

6. Tentang biaya untuk Majelis Khilafah bersama-sama perlu ditemukan kesepakatan dengan umat Islam yang lain atas hal ini.

Sikap mereka ini tidak terlepas dari pengaruh Pan-Islamisme. Cita-cita persatuan Islam dalam satu pemerintahan Islam yang merdeka menjadi sebuah harapan besar bagi mereka yang saat itu hidup dibawah penjajahan bangsa asing dan kafir. Untuk beberapa waktu cita-cita internasional ini masih tetap bertahan hingga kemudian mereka melupakannya dan mengalihkan perhatian mereka kepada cita-cita nasionalisme yakni menuju negara bangsa yang merdeka. Sejak saat itu perjuangan khilafah berangsur-angsur hilang tergantikan oleh perjuangan nasionalisme.

Dilupakannya persoalan khilafah oleh ummat Islam Indonesia dikarenakan terjadinya perubahan orientasi perjuangan sejumlah pergerakan pada masa itu. NU, Muhammadiyyah, dan Al-Irsyad lebih memfokus perjuangan mereka ke bidang sosial dan pendidikan. Selain itu, perselisihan paham yang telah lama terjadi di antara kelompok pembaharu yang diwakili Muhamadiyyah dan Al-Irsyad, dengan kelompok tradisional (NU), kian meruncing sehingga persoalan khilafah yang semula menjadi perjuangan bersama pada akhirnya ditinggalkan.

Penyebab yang lain, Sarekat Islam yang paling konsen dalam menjaga persatuan umat Islam di Indonesia sudah tidak berkharisma lagi dihadapan umat Islam yang lain setelah Sarekat Islam justru ikut terjerat dalam perselisihan internal umat Islam. Sejak saat itu perjuangan Sarekat Islam sudah tidak lagi mewakili aspirasi politik umat Islam di Indonesia. Mereka juga tidak bisa lagi mengklaim sebagai pelopor gerakan nasional setelah ada PNI yang menggantikan posisi mereka dengan gagasan nasionalismenya. Selain itu sokongan dunia Islam terhadap persoalan khilafah yang menghilang, akibat konspirasi Barat, mengakibatkan Sarekat Islam meninggalkan perjuangan khilafah dan mengalihkannya pada perjuangan Islam dalam konteks kebangsaan.

Setelah menelusuri realita Sejarah Indonesia, dapat ditemui ternyata Nusantara memiliki hubungan yang panjang dan luas dengan kekuasaan Khilafah di Timur Tengah. Pada setiap pembabakan Sejarah Indonesia didapati bahwa Khilafah Islam memiliki pengaruh politik-keagamaan di Nusantara. Pada zaman kerajaan Hindu-Budha ternyata Khilafah mendapat pengakuan dari raja-raja. Kemudian pada zaman Kesultanan, banyak penguasa Muslim yang mengidentikan kekuasaan mereka dengan Khilafah Islam. Pada zaman penjajahan Eropa, militer Khilafah telah sampai di Nusantara dan membantu Muslim Nusantara melawan serangan Eropa. Terlebih pada saat zaman pergerakan nasional, pengaruh Pan-Islamisme yang dicetuskan Sultan Abdul Hamid telah menggerakan Muslim di Nusantara dan menjadi cita-cita perjuangan bersama. Begitupun saat Khilafah Islam runtuh, muslim Nusantara turut tergerak untuk menegakkan kembali Khilafah Islam.

Realita sejarah ini bukanlah dalil atau pebenaran ataupun penolakan bagi perjuangan penegakkan Khilafah di masa ini dan masa yang akan datang. Ia hanya suatu realita yang harus dibaca apa adanya dan tidak harus ditutup-tutupi. Yang terpenting saat ini adalah realita ini harus dipahami dengan  pemahaman Islam yang lurus dengan sifat adil dan mendalam.

Tinjauan Ekologis Administrasi Negara


Tinjauan ekologis terhadap Administrasi Negara berarti suatu tinjauan yang menerangkan hubungan yang bersifat pengaruh timbal balik antara lingkungan hiduup (environment) tempat Administrasi Negara itu tumbuh dan berkembang dengan administrasi Negara itu sendiri yang dianggap sebagai organisasi hidup (living organism). Dengan kata lain tinjauan ekologis bermaksud menjelaskan danpak daripada lingkungan hidup terhadap administrasi Negara sebai suatu system, dan sebaliknya pengaruh administrasi Negara terhadap lingkungan, sehinggah dapat diidentifikasi cirri-ciri khas suatu system administrasi Negara yang serasi dengan lingkungan hidupnya.

A. Ekologi Administrasi Negara Indonesia

Perkembangan ekologi administrasi Indonesia era orde baru lebih identik dengan politik pemerintahan yang monolik sentralistik dengan kepeminpinan mantan presiden soeharto yang serat dengan soldier leader. Dalam menganalisis ekologi Administrasi Negara Indonesia digunakan perincian faktor-faktor ekologis yang beraspek alamiah dan faktor-faktor ekologis yang beraspek kemasyarakatan, tetapi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu tekanannya pada aspek kemasyarakatan, yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan militer/hankam (ipoleksosbudmil).

1. Faktor-Faktor Ekologis Yang Beraspek Alamiah
Perlu diketahui bahwa sesuai dengan aspek-aspek kehidupan nasional yang terdiri dari aspek alamiah dan aspek kemasyarakatan. Aspek ekologis yang berspek alamiah terdiri dari lokasi dan posisi geografi, keadaan dan kekayaan alam, keadaan dan kemampuan penduduk (trigatra).
a. Lokasi dan posisi geografi
Posisis geografi suatu Negara menunjukkan ketentuan tentang lokasi suatu Negara dalam rangka ruang/tempat dan waktu sehingga menjadi jelas bats-batas wilayah Negara pada suatu saat tertentu. Perkataan pada suatu saat tertentu ini penting, karena batas-batas wilayah Negara tersebut dapat saja berubah. Dengan demikian, lokasi menunjuk kepada tempat atau letak sesuatu secara tepat dan jelas, sehingga dalam kaitannya dengan Negara akan kelihatan bentuk wujudnya kedalam dan bentuk wujudnya ke luar. Dari bentuk wujudnya kedalam akan tanpak corak wujudnya dan tata susunannya ke dalam, sedangkan dari bentuk wujudnya ke luar akan dapat diketahui situasi dan kondisi lingkungannya. 

Lokasi dan posisi georafi jelas mempunyai danpak/pengaruh terhadap struktur dan perilaku admistrasi Negara.

1) Pengaruh lokasi dan posisi geografi terhadap administrasi Negara
Untuk meihat pengaruh lokasi dan posisi geografi terhadap administrasi Negara perlu diketahui bentuk wujudnya Negara Indonesia yang terdiri dari kepulauan, letak astronomiknya yang berada di daerah tropik, posisi silang antara dua benua dan dua samudera. Dengan melihatkondisis Negara Indonesia yang terdiri dari 17.667 buah pulau besar dan kecil, jelas memerlukan suatu administrasi Negara yang mampu menghubungkan pulau-pulau tersebut satu dengan yang lain sehingga pulau-pulau tadi tidak terisolasi, dan bangsa Indonesia yang mendiami pulau-pulau itu merupakan bangsa yang terintegrasi.
Letak astonomik indonesiaialah di antara 95 dan 141 bujur timur, di antara 6 lintang utara dan 11 lintang selatan yang berarti di daerah tropic. Iklim tropic yang panas dan lembab menyebabkan tumbuh-tumbuhan hidup subur sehinggah dijumpai hutan-hutan yang cukup lebat. Agar hutan-hutan ini dapat bermanfaat bagi penduduk dan sekaligus terjamin kelestariannya maka perlu ikelola, diatur pemanfaatannya dan sekaligus peremajaannya. Untuk semua itu diperlukan suatu unit administrasi Negara dan tergabung dalam Direktorat Jenderal Kehutanan dalam lingkungan Departemen Pertanian.
Posisi silang Negara Indonesia terletak antara 2 benua dan 2 samudera. Dengan posisi silang ini menjadikan Indonesia sebagai incaran secara ideologis, politis, ekonomis, social budaya dan militer. Di samping itu juga Indonesia seolah-olah menjadi medan terbuka yang dapat didekati dari sgala arah. Atas dasar ini diusahakan agar Indonesia mampu mengontrol wilayahnya dan menangkal bahaya-bahaya yang datang dari segala arah, untuk mana perlu diciptakan seperangkat administrasi Negara yang berkemampuan mendukung ketahanan nasional Indonesia di segala bidang.         
2) Pengaruh administrasi Negara terhadap geografi Indonesia
Pengaruh administrasi Negara terhadap geografi terutama lokasi dan posisinya hamper tidak ada karena sifatnya alamiah.
b. Keadaan dan kekayaan alam
Negara Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang cukup besar, sumber-sumber kekayaan alam yang beraneka ragam
1) Pengaruh keadaan dan kekayaan alam terhadap administrasi Negara
Pengaruh keadaan dan kekayaan alam ini terhadap administrasi Negara tampak pada usaha-usaha untuk memanfatkan sumber-sumber alam bagi pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Untuk keperluan ini telah terbentuk seperangkat administrasi Negara yang terhimpun dalam departemen pertanian, departemen kelautan dan maritim, kementrian pariwisata, departemen pertambangan dan energy, deparetmen pekerjaan umum dengan komponen-komponennya. Negara sedang berkembang pada umumnya belum mampu menggali sumber-sumber kekayaan alam secara maksimal. Oleh karena itu, bantuan asing, baik berupa modal dan tenaga ahli tidak dapat dihindarkan.
2) Pengaruh administrasi Negara terhadap keadaan dan kekayaan alam.
Pengaruh administrasi Negara terhadap keadaan dan kekayaan alam sangat terbatas, karena kekayaan ala mini merupakan karunia TYME. Pengaruhnya kalau ada, terbatas pada mengubah sumber-sumber dari potensi menjadi kemampuan real.
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Keadaan dan kemampuan penduduk mempunyai pengaruh terhadap administrasi Negara, dan sebaliknya keadaan dan kemampuan penduduk ini dipengaruhi juga oleh adminnistrasi Negara tersebut.
1) Pengaruh keadaan dan kemampuan penduduk terhadap administrasi Negara
a) Jumlah penduduk. Jumlah penduduk Indonesia tergolong jumlah yang besar dan laju pertumbuhannya cukup tinggi sehingga harus ada usaha-usaha pengendalian jumlah penduduk dengan tujuan menghambat laju pertumbuhannya. Untuk keperluan ini, ditetapkan program-program pemerintah yang berkenaan dengan ini yang dikenal dengan program keluarga berencana, maka terbentuklah LKBN (1969)       BKKBN (1970/1971)
b) Distribusi spasial. Jumlah penduduk yang besar seperi diuraikan di atas dibarengi dengan distribusi spasial yang timpang, artinya penyebaran di antara berbagai wilayah Negara tidak merata. Untuk keperluan ini pemerintah mempersiapkan seperangkat administrasi Negara dengan nama direktorat jendral transmigrasi
c) Komposisi (umur). Komposisi menurut usia penduduk juga mempengaruhi administrasi Negara. Dengan bertambahnya penduduk yang berusia 15-24 tahun harus diikuti usaha-usaha memperluas lapangan kerja, yang pada usia tersebut sebagian dari mereka akan mmbutuhkan lapangan kerja. Hal ini memerlukan tindakan-tindakan pada administrasi Negara.
d) Penghasilan penduduk. Indonesia termasuk kelompok Negara –negara berpenghasilan rendah. Kenaikan penghasilan penduduk menyebabkan perubahan pola konsumsi, satu di antaranya semakin mampunya penduduk memenuhi kebutuhan akan rekreasi. Oleh karena itu, tepat kiranya apabila dalam jajaran administrasi Negara terdapat direktorat jendral pariwisata yang tersusun secara vertical dari pusatsampai ke daerah-daerah.
e) Tingkat pendidikan. Tingkat pendidikan masyarakat masih tergolong rendah. Rendahnya pendidikan ini mendorong pemerintah untuk meningkatkan program-program bidang pendidikan, hal ini terbukti anggaran belanja sector pendidikan setiap tahun semakin meningkat. Secara umum dapat dinyatakan bahwa rendahnya tingkat pendidikan rakyat ini berpengaruh terhadap administrasi Negara dalam arti sulitnya mendapatkan tenaga-tenaga yang memenuhi syrat-syarat untuk mengisi jabatan-jabatan.
f) Kesehatan penduduk.kesehatan penduduk mempengaruhi administrasi Negara, dalam arti kesehatan penduduk yang masih buruk/rendah mendorong pemeritah untuk menyusun program-program di bidang kesehatan, misalnya pemerataan dan peningkatan pelayanan kesehatan , pemberantasan penyakit rakyat, peningkatan gizi dan sebagainya. Kesemuanya ini memerlukan perangkat administrasi Negara yang terorganisir dalam jajaran departemen kesehatan.
2) Pengaruh administrasi Negara terhadap keadaan dan kemampuan penduduk
2. Faktor-faktor ekologis yang beraspek kemasyarakan, meliputi IPOLEKSOSBUDMIL
a. Ideologi
Ideology adalah suatu kompleks atau jalinan ide-ide tentang manusia dan dunia, yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup. Dalam sejarah ternyata bahwa ideology dianut bukan karena manfaatnya dan efisiennya saja, tetapi juga karena berdasarkan keyakinan bahwa ideology itu benar. Kecuali tentang manusia dan dunia, ideology juga mencakup pandangan tentang tuhan, tentang manusia sesame, tentang idup dan mati. Tentang masyarakat dan Negara dan sebagainya. Ideology pada umumnya menunjuk atau berarti suatu system kepercayaan praktis yang dikembangkan oleh dan menjadi cirri dari suatu kelompok yang anggota-anggotanya mempunyai kewajiban-keajiban bersama baik politik, ekonomi, keagamaan ataupun kebudayaan. Dalam pekembangan selanjutnya, ideology berarti ilmu pengetahuan tentang pandangan hidup (cita-cita) mengenai kenegaraan dan kemasyarakatan.
Bagi bangsa Indonesia, ideology yang dimaksud ialah pancasila. Pancasila merupakan
(1)   Dasar Negara kita
(2)   Pandangan hidup bangsa Indonesia
(3)   Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
(4)   Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa indonesi
(5)  Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang telah disetujui oleh wkil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah proklamasi kemerdekaan yang harus di junjung tinggi.

Pengaruh pancasila terhadap administrasi Negara Indonesia hendaklah dilihat pancasila sebagai dasar/ideology Negara yang telah dirumuskan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 dan selanjutnya telah terjabarkan dalam pasal-pasal undang-undang dasar 1945. Sesuai pendapat dari frank j. goodnow dan Woodrow Wilson. Fase berikutnya adalah fase implementasi atau pelaksanaan kebijakan umum tersebut (public policy execution) yaitu administrasi Negara. Dalam kerangka pemikiran yang demikian inilah dapat ditarik kesipulan bahwa system administrasi Negara Indonesia, baikaspek structural maupun behavioralnya, pada s=dasrnya merupakan refleksi perwujudan nilai-nilai dan cita-cita yang terkandung di dalamnya.
b. Pengembangan budaya birokrasi
Budaya birokrasi secara sederhana dapat diartikan sebagai norma-norma yang mempengaruhi sikap dan perilaku partisipasi dalam sebuah system birokrasi. Banyak yang berpendapat bahwa wajah birokrasi Indonesia masih kental di pengaruhi oleh system nilai tradisi jawa sebagaimana yang sering tanpak dalam retorika politik para pejabat, proses pembuatan keutusan, hubungan dan komunikasi atasan bawahan yang yang bercorak hubungan patron dank lien, mengandalkan loyalitas bawahan yang tinggi, dan berbagai macam ritualisme administrative yang berlebihan. Selain itu juga ciri-ciri birokrasi seperti lebih banyak berorientasi ke atas, mengkultuskan pribadi peminpin, kuatnya kesadaran akan prestise dan status yang melebihi prestasi, sikap untuk slalu menjaga harmoni dan menghindari konflik, telah mengakibatkan birokrasi kita menjadi tertutup dan kurang memberi ruang gerak bagi pendapat yang berbeda. Pelestarian nilai-nilai tradisi budaya aristokrasi tersebut di atas telah mempersubur munculnya budaya keluarga besar yang cenderung bersifat self righeouseneas yang tentu saja sangat merugikan bagi keluarga kecil atau keluarga yang lain.
B. Tinjauan Dua Tipe System Ekologi Admiistrasi Negara Thailand Dan Negara Amerika Serikat
1.  Tinjauan ekologi administrasi Negara Thailand
Negara Thailan merupakan suatu Negara yang dapat bertahan sekalipun dilanda berbagai tarik menari kepentingan Negara-negara penjajah yang menguasai bangsa-bangsa di Asia tenggara. Bagsa Thailand adalah Negara asia yang tak pernah dijajah oleh bangsa dan Negara lain. Thailand satu abad yang lampaumemang berbeda dengan Thailand waktu kini, demikian pula administrasi negaranya satu abad yang lampau berneda dengan administrasi Negara yang sekarang, tetapi masih terasa pengaruh yang kuat administrasi Negara masa lampau terhadap administrasi masa kini. Oleh karena itu, untuk memahami keadaan sekarang ini kita perlu menjajaki keadaan satu abad yang lampau yang masih ada pengaruhnya sampai sekarang ini.
Faktor-faktor yang mempengaruhi ekologi administrasi Negara Thailand
1) Faktor-faktor ekologis
a) Faktor ekonomi
Betapapun tingkat kemajuan masyarakat, masyarakat sebenarnya merupakan system ekonomi tertentu yang cocok bagi masyrakat yang bersangkutan. Seiring dengan perkembangan zaman terdapat perubahan dibidang ekonomi ; ekonomi yang berdasar system retribusi didesak secara berangsur-angsur oleh system pasar. Semula administrasi Negara berfungsi sebagai aparat raja untuk menguasai rakyatnya, kemudian berubah fungsi sebagai public service.
b) Faktor social
Setiap masyarakat merupakan suatu kehidupan bersama dan dalam kehidupan bersama itu akan terbentuklah berbagai macam organisasi social, stuktur social, stuktur kelas dan sebagainya, sekalipun sikap atau cirinya berbeda satu dengan yang lain. Perubahan dibidang social, masyarakat yang semula tergabung dalam organisasi berdasar pada asas particulisasi lama kelamaan berhimpun kedalam organisasi baru yang bercorak association atau berdasarkan atas dasr kepentingan bersama, corak association ini belum meresap di kalangan masyarakat, sehinggah organisasi belum mempunyai pengaruh terhadap administrasi Negara.
c) Faktor komunikasi
Setiap masyarakat pasti melakukan komunikasi dengan sesamanya sekalipun dengan alat yang sederhana, dan dengan bahasa yang berbeda-beda, baik tradisiaonal maupun moderen. Perubahan dalam bidang komunikasi, kita ketahui bahwa factor komunikasi masyarakat Amerika menjadi mobil, di Thailand sebaliknya. Yang dipergunakan adalah bahasa Thai. Pada mulanya mereka terpecah dalam kelompok-kelompok, kini terikat kecuali oleh tradisi kerajaan, juga oleh kesamaan bahasa yaitu bahasa Thailand dan kesamaan budaya yaitu Buddha.s
d) Faktor symbol
Jugamengenai symbol, baik symbol politis maupun symbol lain-lainnya, seperti symbol yang menyangkut kekuasaan. Perubahan di bidang symbol, yang semula kekuasaan ada di tangan kerajaan yang besifat suci, karena pengaruh luar, sedikit demi sedikit, bergeser ke symbol baru yaitu kedaulatan rakyat.
e) Faktor politik
Di Thailand banyak macam organisasi social, tetapi tidak digolongkan sebagai “associatian” seperti d AS. Di Thailand organisasi-organisasi social tidak didasarkan atas kepentingan-kepentingan khusus dan anggotanya tidak didasarkan atas sukarela, sedangkan di A.S association itu didasarkan atas kepentingan-kepentingan khusus. Di dalam menjalankan fungsi-fungsinya raja beserta aparaturnya menggunakan pola patronate dan fungsinya bersifat diffuse, banyak fase/seginya. Raja dan keluarganya , merupakan pusat daripada administrasi Negara. Perubahan-perubahan dalam negeri yaitu mereka menghendaki kerajaan konstitusional dan difrensi dalam administrasi Negara dengan mengadakan lembaga-lembaga, biro-biro untuk menjalankan tugas-tugas tertentu. Adanya kelompok-kelompok yang terorganisir yang disebut sebagai kekuatan politik(partai-partai politik).

2. Tinjauan ekologi administrasi Negara Amerika Serikat
Dalam mempelajari ekologi administrasi Negara Amerika serikat, dapat dipakai sebagai alat analisis adalah model keseimbangan (equilibrium model). Pada model keseimbangan tersebut dikemukakan factor lingkungan atau factor-faktor ekologis, yaitu dasar-dasar ekonomi, stuktur social, jaringan komunikasi, system politik dan pola-pola ideology/symbol, setidak-tidaknya menurut pandangan Prof. Fred W. Riggs, walaupun diaui masih ada factor-faktor lain yang juga mempengaruhi.
1. Dasar-dasar ekonomi
Pengaruh dari system pasar terhadap kehidupan social Amerika demikian kuatnya, sehinga kadang-kadang menuggalkan nilai-nilai social dan mempertimbangkan segala sesuatu sebagai “kommudities” (barang dagangan) yang dapat diperjualbelikan di pasar. Jadi tanah, tenaga manusia, uang dan waktu dipandang sebagai sesuatu yang dapat diperjualbelikan dalam pasar. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa susunan perekonomian di dasarkan atas liberalism yang menghendaki kebebasan dalam segala lapangan. Dalam system ekonomi liberal (bebas) jasa dan balas jasa, prestasi dan kontra prestasi elalu dipertimbangkan satu-persatu dengan menggunakan harga-harga. Pembentukan harga-harga di pasar merupakan pusat yang menguasai proses ekonomi seluruhnya, dan pasar di anggap sebagai institusi yang menentukan. Orientasi pasar ini berpengaruh terhadap administrasi langsung mau pun tidak langsung.
a) Pengaruh langsung
(1)   Konsep komoditi
Norma “equal pay for equal work” gaji yang sama untuk pekerjaan yang sama, tidak dpt dilaksanakan sepenuhnya
(2)   Konsep kebebasan memilih
(3)   Konsep kebebasan kontrak
b) Pengaruh tidaklangsung
Apabila pasar itu sifatnya masih sederhana, dan belum meluas, orang dapat bertemu muka satu sama lain di meja untuk merundingkan syarat-syaratnya. Akan tetapi, apabila pasar itu sudah sangat kompleks dan meluas meliputi seluruh wilayah Negara, jarang sekali penjual dan pembeli bertemu muka. Dalam hal demikian dipergunakan perantara, pesanan dilakukan melalui pos, pembayaran dilakukan dengan cek yang ditukar di bank-bank, pembelian saham dans ebagainya. Kesemuanya itu memerlukan peraturan-peraturan, memerlukan adanya dinas-dinas beserta tenaga kerja yang ahli dalam bidangnya.
2. Struktur social
Struktur social atau social structures ialah bagaimana bentuk kelompok-kelompok dalam masyarakat, apakah itu keluarga, sekte agama, partai-partai politik, koperasi atau kias-kias social.
a) Perhimpunan (asosiasi) sebagai way of life
Artinya “way of life” bangsa amerika serikat ialah asosiasi artinya dalam menghabiskan masa hidupnya mereka itu selalu bergabung dalam satuatau lebih asosiasi.
b) Pengaruh perhimpunan terhadap administrasi Negara
Pengaruh perhimpunan terhadap administrasi Negara demikian kuatnya , sehingga administrasi Negara tersebut assosiasional. dengan adanya pengaruh praktis dari asosiasi terhadap administrasi Negara , suatu asosiasi dapat berkembang luas, mempunyai anggota yang berjuta-juta dan wilayah operasi yang meliputi wilayah Negara.
c) Stuktur klas social di Amerika Serikat
Struktur klas di Amerika Serikat, tersusun secara vertical: upper klas, the middle the lower calss dan secara horizontal: the elite, the elect, the eminent. Cirri pokok daripada birokrasi di Amerika Serikat adalah adanya pengaruh dari ssistem klas yang terbuka.
Dengan kekuasaan yang ada pada administrasi Negara, administrasi Negara dapat membantu para warga Negara yang mempunyai kemampuan untuk mencapai tingkat yang setinggi-tingginya dalam lapisan masyarakat. Di Amerika Serikat ada konsepsi administrator melaksanakan apa yang dibuat oleh the lurer melalui sekolompok pejabat yang disebut executive class. Dari executive class inilah kemudian pekerjaan di turunkan kepada administrator class.
3. Jaringan komunikasi
Perlu kita memperhatikan beberapa hal yang penting sehubungan dengan proses komunikasi yaitu:
a) Bahasa persatuannya adalah Bahasa Inggris
b) Melek huruf (literacy) artinya dapat membaca
Masyarakat yang buta huruf komunikasinya sangat terbatas, hanya dapat dilakukan dengan lisan. Hal yang demikian ini mempengaruhi dalam proses administrasi Negara.
c) Mobilisasi dan assimilasi
Dimanapun orang Amerika berada mereka memperjuangkan kebebasan dan menentang komunisme yang dianggap mengancam kebebasan, karena tingkat kebebasan mereka yang tinggi, hal ini berarti sudah terjadi assimilasi antara value dan ideas.
d) Pengaruh masyarakat nasional terhadap administrasi negara
4. Sistim politik
Soal-soal kedaulatan, persamaan hak dan sebagainya dapat dimaksukkan kedalam pengertian pengaruhnfaktor politik terhadap administrasi Negara, tetapi bagian ini lebih memusatkan perhatian terhadap pengaruh kekuatan-kekuatan social politik (partai politik) terhadap administrasi Negara. Kita dapat menyimpulkan dari topic atau pokok masalah yang ramai dibicarakan dikalangan ahli ilmu politik berkisar pada permasalahan paham demokrasi di stu pihak dan totaliter di lain pihak.
5. Ideology atau symbol
Yang dimaksud dengan system symbol adalah suatu nilai yang dipegang teguh dan dijunjung tinggi serta merupakan landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk bertindak.
Pola-pola ideology atau symbol dipengaruhi oleh:
a) Pengaruh mitos, formula dank ode terhadap administrasi Negara
b) Consensus persamaan (equality) dan pengaruhnya terhadap administrasi Negara.
c) Pengaruh administrasi Negara terhadap mitos human equality.